PURWAKARTA JAWA BARAT, Tumplek plek, masyarakat Desa Taringgullandeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan musyawarah pengalihan lahan bengkok yang berlokasi di Kampung / Blok Citaringgul, Desa Taringgullandeuh, yang dialih fungsikan menjadi lapangan sepakbola di Kampung Krajan Rt.07/02, dekat dengan Kantor Balai Desa Tarinhhullandeuh.
Musyawarah alih fungsi tanah bengkok dilaksanakan belum.lama.ini dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat dan hadir Camat Kecamatan Kiarapedes, H. Diaudin menyaksikan musyawarah yang berjalan lancar dan menghasilkan mupakat tanah benkok yag tadinya tanah sawah menjadi tanah darat yang dijadikan sarana olahraga masyarakat untuk lapangan sepakbola.
Menurut salah satu tokoh masyarakat, H. Muhammad Ma'mun, Senin (9/7) bahwa rapat soal tanah bengkok yang tadinya lahan sawah jauh dari perkampungan dipindahkan ke Kampung Krajan, dari aturan diperbolehkan , apalagi disetujui oleh musyawarah yang dihadiri oleh semua lapisan masyarakat.
Taanah bengkok yang dulunya tanah sawah, luasnya sekitar 1088 M2, di ruslag dengan tanah darat yang luasnya sekitar 1.200 M2, "Tadinya berupa tanah kebun, namun karena untuk kepentingan masyarakat dijadikan lapangan sepakbola"tegas Mamun.
Harga tanah yang sekarang lebih mahal dari tanah sebelumnya, yang dulu per meter Rp. 30.000, yang seakarang digunakan lapangan sepakbola, per meter Rp. 100.000. Namjn menurutnya lagi bukan soal luas dan tanah yabg menjadi lebih, tapi pemanfaatan yang lebih penting sehingga masyarakat yang hadir dalam musyawarah mencapai mupakat, menyetujui terjadinya ruslag.
Sekretaris Desa Taringgulandeuh, ditempat yang sama saat dikonfirmasi, membenarkan telah terjadi musyawarah soal tanah bengkok, sambil memperlihatkan daftar hadir musyawarah yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Taringgullandeuh.
Camat Kiarapedes, H. Diaudin, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7) mengatakan bahwa soal ruslag tanah bengkok sudah disetujui oleh masyarakat. "Saat musyawarahnya, saya hadir dan menyaksikan kesepakatan yang menyetujui terjadinya mupakat"jelasnya.
Sedangkan beberapa pengurus Bamusdes dan LPM yang berhasil ditemui Harian Kriminal, Senin (8/7) semuanya sepakat terjadinya ruslag tanah bengkok, yang dianggap lahan mati sebelumnya sekarang pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat lebih terasa.
karena untuk kepentingan masyarakat dan khususnya menjadi lapangan sepakbola.(asyah)